Pengertian Tunagrahita
Batasan tentang anak berkelainan mental subnormal atau tunagrahita bagi para ahli berbeda-beda. Perbedaan tersebut terkait erat dengan tujuan dan kepentingannya serta pendekatan yang berbeda. Pada dasarnya batasan tentang anak tunagrahita mengacu pada fungsi intelektual berada di bawah rata-rata, kekurangan dalam adaptasi tingkah laku dan berlangsung dalam masa perkembangan. Kekurangan adaptasi tingkah laku maksudnya adalah anak tunagrahita kurang mampu melakukan pekerjaan sesuai dengan umurnya, tetapi hanya mampu melakukan pekerjaan yang berada di bawah umurnya.
American
Asociation on Mental Deficiency/AAMD (Abdurrachman dan
Sudjadi,1996: 20)
bahwa
tunagrahita meliputi; (1) fungsi intelektual umum di
bawah rata-rata secara nyata yaitu IQ 64 ke bawah berdasarkan tes individual, (2)
tampak pada masa perkembangan yaitu terjadi sebelum usia 16 tahun, dan (3) kekurangan dalam perilaku adaptif.
Sedangkan Japan
League for Mentally Retarded (Abdurrachman
dan Sudjadi, 1996: 20) mendefinisikan bahwa
tunagrahita adalah (1) fungsi intelektualnya lamban, yaitu IQ 70 ke bawah
berdasarkan tes inteligensi baku, (2) kekurangan dalam perilaku
adaptif, dan (3) terjadi pada masa perkembangan, yaitu antara masa
konsepsi hingga usia 18 tahun.
Dari definisi yang
dikemukakan AAMD maupun yang dikemukakan oleh Japan League for Mentally
Retarded memiliki persamaan maupun perbedaan.
Persamaannya adalah (1) IQ berada di bawah rata-rata secara nyata, (2) adanya
kekurangan dalam
perilaku adaptif, dan (3)
terjadi pada masa
perkembangan. Perbedaannya yaitu batas IQ dan
batas usia perkembangan. Jika menurut AAMD dikatakan tunagrahita apabila
IQ di bawah
84 sedangkan Japan League for Mentally Retarded dikatakan tunagrahita apabila IQ di bawah 70. Sementara batas usia perkembangan ketunagrahitaan menurut AAMD adalah muncul sebelum usia 16 tahun sedangkan Japan League for Mentally
Retarded memberi batas usia 18 tahun.
Sejalan dengan definisi di
atas, The New Zealand Society for the
Intelectually Handicapped (Amin, 1996:19) menyatakan bahwa anak tungrahita
adalah ”seseorang dikatakan tunagrahita apabila kecerdasannya jelas-jelas
berada di bawah rata-rata dan berlangsung pada masa perkembangan serta
terhambat dalam adaptasi tingkah laku terhadap lingkungan sosialnya”. Selanjutnya
Word Healt Organization (Amin,
1996:19) mengatakan bahwa:
seseorang dikategorikan tunagrahita harus memiliki
dua komponen esensial, yaitu:(1) fungsi intelektual secara nyata berada di
bawah rata-rata; (2) adanya ketidakmampuan dalam menyesuaikan diri dengan norma
dan ketentuan yang berlaku dalam masyarakat.
Berdasarkan kedua pernyataan di
atas, dapat dideskripsikan bahwa seseorang dikategorikan tunagrahita bila
kecerdasannya di bawah rata-rata normal dan kekurangan dalam adaptasi sosial. Yang
dimaksudkan dengan kecerdasannya di bawah rata-rata ialah apabila perkembangan
umur kecerdasan (Mental Age,
disingkat MA) berada di bawah pertumbuhan usianya (Chronological Age, disingkat CA). Jadi MA adalah perkembangan
kecerdasan dalam hal rata-rata penampilan anak pada usia tertentu sedangkan CA
adalah umur kelahiran yaitu usia yang dihitung sejak anak lahir sampai
sekarang. Seseorang disebut normal bila CA dan MA-nya sama atau hampir sama,
sedangkan tidak normal bila MA-nya kurang atau di bawah CA-nya.
Kekurangan dalam adaptasi
sosial maksudnya adalah seseorang tidak atau kurang mampu melakukan
pekerjaan-pekerjaan sesuai dengan umurnya. Ia hanya mampu melakukan pekerjaan
yang dilakukan oleh anak usia di bawahnya. Disebut normal bila adaptasi
sosialnya (Social Age, disingkat SA) sama
dengan CA-nya, sedangkan disebut tidak normal/kategori tunagrahita bila SA-nya
kurang atau dibawah CA-nya.
Grossman dalam Kirk &
Gallagher (Abdurrachman dan Sudjadi,1996: 20) menyatakan bahwa “tunagrahita mengacu pada adanya
penyimpangan fungsi intelektual umum yang nyata di bawah rata-rata bersamaan
dengan kekurangan dalam prilaku adaptif dan tampak pada masa perkembangan”. Edgar Doll (Efendi: 2005:88) berpendapat bahwa
”seseorang dikatakan tunagrahita jika: (1) secara sosial tidak cakap, (2)
secara mental di bawah normal, (3) kecerdasannya terhambat sejak lahir atau
pada usia muda, dan (4) kematangannya terhambat”.
Senada dengan penyataan
sebelumnya, Grossman dan Edgar Doll juga mempunyai kategori yang sama tentang
ketunagrahitaan. Seseorang disebut tunagahita jika memiliki kecerdasan di bawah
rata-rata normal (IQ 70 ke bawah), kekurangan dalam penyesuaian sosial dan
terjadi sejak lahir atau pada usia muda. Jadi seseorang dikategorikan
tunagrahita kalau memenuhi ketiga komponen tersebut. Dengan kata lain, jika
salah satu kategori di atas tidak muncul maka seseorang tidak disebut
tunagrahita.
Selain beberapa pendapat dan
definisi di atas, pendapat berbeda dari beberapa defini menurut sudut pandang
pendidikan dan pelayanannya. Sebagaimana menurut Bratanata (Efendi, 2005:88)
mengatakan bahwa ”seorang dikategorikan tunagrahita, jika ia memiliki tingkat
kecerdasan di bawah normal, sehingga untuk meniti tugas perkembangannya
memerlukan bantuan atau layanan secara spesifik, termasuk dalam program
pendidikan”.
Selanjutnya Amin (1996 :11)
mengemukakan bahwa:
Anak tunagrahita adalah
mereka yang kecerdasannya jelas berada di bawah rata-rata. Di samping itu
mereka mengalami keterbelakangan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan,
mereka kurang cakap dalam memikirkan hal-hal yang abstrak, yang sulit-sulit,
dan berbelit-belit. Mereka kurang atau terbelakang atau tidak berhasil bukan
untuk sehari dua hari atau sebulan atau dua bulan, tetapi untuk selama-lamanya,
dan bukan dalam satu dua hal tetapi hampir segala-galanya, lebih-lebih dalam
pelajaran seperti: mengarang, menyimpulkan isi bacaan, menggunakan simbol-simbol,
berhitung, dan dalam semua pelajaran yang bersifat teoritis dan juga mereka
kurang/terhambat dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan
Efendi (2005:90)
mendefinisikan anak tunagrahita ringan adalah anak tunagrahita yang tidak mampu
mengikuti program sekolah biasa, tetapi ia masih memiliki kemampuan yang dapat
dikembangkan melalui pendidikan walaupun hasilnya tidak maksimal”. Selanjutnya
Efendi (2005:91) menguraikan bahwa ”kemampuan yang dapat dikembangkan bagi anak
tunagrahita ringan antara lain: (1) membaca, menulis, mengeja, dan berhitung,
(2) menyesuaikan diri dan tidak bergantung pada orang lain (3) keterampilan
sederhana agar dikerjakan setiap hari”.
Sedangkan Abdurrachman dan Sudjadi (1996: 26)
mengatakan
anak tunagrahita ringan adalah anak yang
perkembangan mentalnya tergolong subnormal akan mengalami kesulitan dalam
mengikuti program reguler di sekolah dasar, meski demikian anak tunagrahita
ringan dipandang masih memiliki potensi untuk menguasai mata ajaran akademik,
mampu dididik untuk melakukan penyesuain sosial di masyarakat dan mampu bekerja
untuk menopang sebagaian atau seluruh kehidupan orang dewasa.
Berdasarkan beberapa
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa tunagrahita ringan adalah anak yang
kemampuan intelegensi di bawah rata-rata normal, ketidakmampuan dalam penyesuaian
diri dengan lingkungannya atau mengalami penyimpangan perilaku dan terjadi pada
masa perkembangan. Meskipun demikian mereka masih memiliki potensi untuk
menguasai mata pelajaran akademik di sekolah. Bila ketiga kriteria itu dimiliki
oleh seorang anak barulah ia dikatakan tunagrahita.
b. Klasifikasi Tunagrahita
Pengklasifikasi tunagrahita
perlu dilakukan untuk memudahkan guru menyusun program dan memberi bantuan
serta melaksanakan layanan pendidikan yang sesuai dengan derajat
ketunagrahitaannya. Tunagrahita meliputi berbagai tingkat/derajat dari yang
ringan sampai kepada yang sangat berat. Oleh karena itu, sangat penting bagi guru
untuk mengetahui perbedaan atau karakteristik tunagrahita ringan, sedang,
berat, dan sangat berat. Dengan mengetahui perbedaan tersebut, guru dapat
melaksanakan strategi pendidikan dan program pengajaran khusus yang dirancang
bagi murid tunagrahita.
Amin (1995:21) mengklasifikasi
anak tunagrahita yaitu ”debil untuk yang ringan, embisil untuk yang sedang, dan
idiot untuk yang berat dan sangat berat”. Selanjutnya pengelompokan anak
tunagrahita yang digunakan oleh kalangan pendidik di Amerika (Amin :1995 :21) adalah
sebagai berikut: educable mentally
retarded (mampu didik), trainable
mentally retarded (mampu latih), dan totally/custodial
mentally retarded (mampu rawat) ” .
Selanjutnya
akan dikemukakan beberapa klasifikasi menurut AAMD dan PP No. 72 Tahun 1991,
klasifikasi menurut tingkat IQ, klasifikasi menurut tipe klinis, klasifikasi
menurut Leo Kanner (Amin, 1995: 22). Secara lebih rinci dapat diuraikan sebagai
berikut:
1. Klasifikasi
menurut AAMD dan PP No. 72 Tahun 1991
a. Tunagrahita
ringan
Mereka yang termasuk dalam kelompok ini meskipun kecerdasannya dan
adaptasi sosialnya terhambat, namun mereka mempunyai kemampuan untuk berkembang dalam bidang
akademik, penyesuaian sosial dan kemampuan bekerja.IQ anak tunagrahita ringan berkisar 50-70.
Dalam
penyesuaian sosial mereka dapat bergaul, dapat menyesuaikan diri dalam
lingkungan sosial yang lebih luas, bahkan kebanyakan dari mereka bisa mandiri
dalam masyarakat. Penampilan fisik anak tunagrahita ringan tidak beda dengan
anak norrnal, sehingga seringkali mereka tidak bisa diidentifikasi sampai ia
mencapai usia sekolah. Biasanya mereka diketahui setelah mengikuti pelajaran di
sekolah karena kesukaran mereka dalam mengikuti pelajaran dan penyesuai diri
dengan teman-temannya.
b.Tunagrahita
sedang
Mereka yang termasuk dalam kelompok tunagrahita sedang memiliki kemampuan intelektual
dan adaptasi perilaku di bawah tunagrahita ringan. Mereka mampu memeperoleh
keterampilan mengurus diri sendiri seperti berpakaian, makan, mandi, mengunakan
WC, melindungi atau menghindar diri dari bahaya, mengadakan adaptasi sosial di
rumah dan lingkungannya
Pada
umumnya anak tunagrahita sedang dapat teridentifikasi sewaktu bayi atau selagi
kecil karena keterlambatan perkembangan dan terlihat dari penampilan fisiknya.
IQ anak tunagrahita sedang berkisar 30-50 sehingga tingkat kemajuan dan
perkembangannya bervariasi. Mereka dapat belajar keterampilan dasar akademis
seperti membaca, berhitung sederhana dan menulis sederhana.
c.
Tunagrahita
berat dan sangat berat
Pada
umumnya anak yang tergolong tunagrahita berat dan sangat berat hampir tidak
memiliki kemampuan untuk mengurus diri sendiri, melakukan sosialisasi dan
bekerja. Sepanjang hidupnya mereka selalu bergantung pada orang lain. IQ mereka
kurang dari 30 sehingga mereka tidak keterampilan dasar akademis. Hampir semua
tunagrahita berat dan sangat berat menyandang cacat ganda.
2. Klasifikasi menurut tingkat IQ
Berdasarkan
tingkat intelegensinya World Healt Organization/WHO mengelompokan anak
tunagrahita yaitu; tunagrahita ringan dengan IQ antara 50-70, tunagrahita
sedang dengan IQ antara 30-50, dan tunagrahita berat/sangat berat dengan IQ
kurang dari 30 (Amin :1995 :21).
Menurut Grossman
(Amin, 1996:24) dengan menggunakan sistem skala Binet membagi tunagrahita
sebagai berikut: mild mental retardation
dengan IQ berkisar 50-70, moderate mental
retardation dengan IQ berkisar 35-55, severe
mental retardation dengan IQ berkisar
20-40, dan profound mental retardation dengan IQ berkisar di
bawah 20. Sedangkan Hebert (Amin,1995:25) dengan menggunakan skala sistem
penilaian WISC membagi tunagrahita sebagai berikut: mild (ringan) IQ
antara 55-70, moderate (sedang) IQ antara 40-55, dan severe-profound
(berat-sangat berat) IQ di bawah 40.
Berdasarkan
klasifikasi di atas dapat dideskripsikan bahwa klasifikasi yang dikemukakan Grossman
dengan Hebert memiliki sedikit persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah
tingkat intelegensi sedangkan perbedaannya yaitu bila Grossman memisahkan
kategori severe dan profound,
sedangkan Hebert menyatukan antara severe
dan profound. Secara umum dapat disimpulkan bahwa seseorang dikategorikan
tunagrahita apabila tingkat intelegensi berada di bawah rata-rata normal yaitu
IQ 70.
3. Klasifikasi menurut tipe klinis
Klasifikasi
tipe klinis adalah pengelompokan anak tunagrahita berdasarkan kelainan jasmaniah.
Menurut Amin (1995: 26) bahwa berdasarkan tipe klinis ketugrahitaan dikelompokkan
menjadi down syndrom, kretin,
hyndrocephal, hicrocephal, macrocephal, brahicephal dan schaphocephal. Secara
lebih rinci dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Down
Syndrom
Tunagrahita jenis ini disebut juga tipe
mongoloid karena raut mukanya menyerupai orang Mongol dengan ciri-ciri: mata
sipit dan miring, lidah tebal, telinga kecil, kulit kering dan kasar, susunan
geliginya kurang baik dan lingkaran tengkoraknya kecil.
2. Kretin
Dalam bahasa Indonesia disebut kate atau
cebol. Ciri-cirinya: badan gemuk, pendek, kaki dan tangan pendek dan bengkok,
rambut kering, lidah dan bibir tebal, pertumbuhan gigi terlambat, serta hidung
lebar.
3. Hyndrocephal
Ketunagrahitaan jenis ini memiliki
ciri-ciri seperti kepala besar, raut muka kecil, tengkoraknya membesar,
pandangan dan pendengarannya kurang sempurna, mata kadang juling.
4. Microcephal,
Macrocephal, Brahicephal dan Schaphocephal
Keempat ketunagrahitaan ini menunjukkan
kelainan bentuk dan ukuran kepala.
Microcephal memiliki ukuran kepala kecil. Macrocephal memiliki bentuk dan ukuran kepala besar, Brahicephal memiliki bentuk kepala yang
lebar dan Schaphocephal memiliki
ukuran kepala yang panjang.
4. Klasifikasi menurut Leo Kanner
Menurut Kanner
(Amin:1995:29) membedakan anak tunagrahita atas tiga kelompok, yaitu:
a. Absolute
Mentally Retarded
(Tunagrahita absolut) yaitu seorang anak tunagrahita dimana pun ia berada.
Maksudnya anak tersebut jelas-jelas tunagrahita kalau ia tinggal di pedesaan
maupun di perkotaan. Tunagrahita tipe ini pada umumnya adalah penyandang anak
tunagrahita sedang, berat, dan sangat berat.
b. Relative
Mentally Retarded
(tunagrahita relatif) yaitu anak tunagrahita hanya dalam masyarakat tertentu
saja. Tunagrahita tipe ini pada umumnya adalah penyandang anak tunagrahita
ringan.
c. Pseudo
Mentally Retarded
(tunagrahita semu) yaitu anak yang menunjukkan penampilan penyandang
tunagrahita tetapi sesungguhnya ia mempunyai kemampuan yang normal. Tunagrahita
tipe ini IQ rendah tetapi setelah
mengikuti pendidikan di sekolah mempunyai kemampuan belajar dan adaptasi sosial
yang normal.
Memperhatikan
beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa pengelompokkan anak
tunagrahita didasarkan berat ringannya ketunagrahitaannya yaitu tunagrahita
ringan atau mampu didik dengan IQ antara 50-70, tunagrahita sedang atau mampu
latih dengan IQ antara 50-30, dan tunagrahita berat atau sangat berat atau mampu
rawat dengan IQ di bawah 30.
Dari sekian banyaknya
pengklasifikasian di atas, maka untuk kepentingan penelitian ini akan memakai
klasifikasi yang digunakan oleh AAMD
dan PP No. 72 Tahun 1991, mengingat sebagian besar murid tunagrahita
kelas dasar III di SDLB Negeri Ruteng Kabupaten Manggarai menyandang
tunagrahita ringan.
c. Karakteristik Tunagrahita Ringan
Untuk mempermudah dalam
membuat program dan melaksanakan pelayanan pendidikan bagi anak tunagrahita
seyogiyanya para guru/pendidik mengenal karakteristik dan permasalahan anak
tunagrahita sebagaimana yang telah dikemukakan dalam klasifikasi. Di bawah ini
akan uraikan beberapa karakteristik anak tunagrahita sebagai berikut:
Page (Amin,1995:34)
menguraikan karakteristik anak tunagrahita dalam hal: kecerdasan, sosial,
fungsi-fungsi mental, dorongan dan emosi, kepribadian, dan organisme. Secara singkat akan diuraikan sebagai berikut:
1. Kecerdasan.Kapasitas belajarnya sangat
terbatas terutama untuk hal-hal yang abstrak.Mereka lebih banyak belajar
dengan cara membeo, bukan dengan pengertian, dari hari ke hari membuat
kesalahan-kesalahan yang sama, perkembangan mentalnya mencapai puncak pada usia
yang masih muda.
2. Sosial. Dalam pergaulan mereka tidak dapat
mengurus, memelihara dan memimpin diri. Waktu kanak-kanak mereka harus dibantu
terus menerus sedangkan waktu dewasa kepntingan ekonominya sangat tergantung
pada orang lain. Dilihat dari Sosial Age (SA)
mereka sangat kecil dibandingkan Sosial
Quotien (SQ).
3. Fungsi-fungsi mental. Mereka mengalami
kesukaran dalam memusatkan perhatian.Kurang mampu membuat asisiasi-asosiasi
dan sukar membuat kreasi-kreasi baru. Mereka menghindar dari berpikir.
4. Dorongan dan emosi. Anak yang berat dan
sangat berat tingkat ketunagrahitaannya, hampir-hampir tidak memperhatikan
dorongan untuk mempertahannkan diri. Anak yang tingkat ketunagrahitaannya tidak
terlalu berat mempunyai kehidupan emosi yang hampir sama dengan anak normal,
tetapi kurang kaya, kurang kuat dan kurang banyak mempunyai keragaman.
5. Organisme. Struktur dan fungsi organisme
anak tunagrahita pada umumnya kurang dari anak normal. Mereka baru dapat
berjalan dan berbicara pada usia yang lebih tua dari anak normal. Gerakannya
kurang lincah, tenaganya kurang, cepat letih. Pendengaran dan penglihatannya
kurang sempurna.
Karakteristik-karakteristik
yang diuraikan di atas merupakan karakteristik secara umum. Selanjutnya Amin
(1996:37-39) menguraikan karakteristik anak tunagrahita ringan sebagai
berikut:
Anak tunagrahita ringan banyak yang lancar
berbicara tetapi kurang perbedaharaan katanya. Mereka mengalami kesulitan
berpikir abstrak tetapi masih bisa mengikuti pelajaran akademik baik di sekolah
biasa maupun di sekolah khusus.
Kecerdasan
anak tunagrahita ringan umur 16 tahun setara dengan anak normal usia 12 tahun.
Sebagaimana The New American Webster
(Amin, 1996:37) bahwa ”debil is a person
whose mentally does not develop beyond the 12 years old level”. Maksudnya
adalah kecerdasan berpikir seorang tunagrahita ringan paling tinggi sama dengan
kecerdasan anak normal usia 12 tahun”.
Selanjutnya,
Effendi (2005:98) mengatakan bahwa ”perkembangan kognitif anak tunagrahita
ringan dalam meniti tugas perkembangannya mengalami hambatan dan sekaligus
menjadi karakteristiknya”, yaitu sebagai berikut:
a. Cenderung memiliki kemampuan berpikir
konkrit dan sukar berpikir
b. Mengalami kesulitan dalam konsentrasi
c. Kemampuan sosialisasinya terbatas
d. Tidak mampu menyimpan instruksi yang sulit
e. Kurang mampu menanalisis dan menilai
kejadian yang dihadapi
f. Prestasi tertinggi bidang baca, tulis,
hitung setara normal kelas III-IV sekolah dasar.
Untuk mengenal anak tunagrahita diperlukan pemahaman terhadap sifat-sifat
khusus atau karakteristiknya. Adapun karakteristik anak tunagrahita ringan
menurut Slamet (1994: 53-55) yaitu:
1. Keadaan
fisik pada umumnya masih sama dengan anak normal. Bentuk kepala, mata, hidung
dan bentuk tubuhnya tidak ada bedanya. Jadi dengan nmelihat keadaan fisiknya
saja agak sulit membeda anak normal dengan mampu didik. Mereka baru dapat
diidentifikasi setelah tes psikologi
2. Kemampuan
berpikir rendah, sehingga mereka selalu mengalami kesulitan dalam memecahkan
suatu masalah, meskipun masalah itu sangat sederhana
3. Perhatian
dan ingatannya lemah, mereka tidak dapat memperhatikan sesuatu hal dengan
serius dan lama, sebentar saja perhatiannya akan berpindah pada soal lain,
apalagi dalam hal pembelajaran mereka lekas jenu.
4. Kurang dapat mengendalikan dirinya sendiri,
hal ini disebabkan karena tidak mampu mempertimbangakan baik dan buruk, boleh
dan tidak boleh, dan sebagainya. Mereka tidak dapat menghayati norma-norma
sosial yang berlaku di dalam masyarakat.
5. Mereka
tidak mampu lagi mengikuti pendidikan di sekolah regelur, tetapi mereka hanya
bisa mengikuti pendidikan khusus. Prestasi akademik tunagrahita ringan usia
dewasa setaraf dengan kemampuan anak normal kelas IV atau kelas V sekolah
dasar.
6. Dalam
hal aktivitas sehari-hari mereka masih perlu bimbingan dan latihan secara
terus-menerus. Mereka masih bisa hidup mandiri dilingkungan sosialnya.Mereka
mampu mengerjakan keterampilan sederhana untuk keperluan hidupnya.
7. Sikap
dan tingkah lakunya sedikit lamban bila dibandingkan dengan anak normal. Hal
ini disebabkan karena kurang mampu menghadapi masalah atau situasi yang dihadapi.
8. Mereka
masih bisa menghindari dari bahaya yang mengancam dirinya, walaupun dalam
batas-batas tertentu.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat
disimpulkan bahwa karakteristik anak tunagrahita dalam hal kecerdasan, sosial,
fungsi-fungsi mental lain, dorongan dan emosi, kepribadian, dan organisme
mengalami keterbatasan atau penyimpangan sebagai akibat langsung dari
ketunagrahitaannya.
pak mohon maaf saya kopy pastekan artikelnya untuk pembelajaran.artikelnya sangat membantu.dalam pemahaman tentang abk.
BalasHapusSelamat siang admin..
BalasHapusSaya Ade Dian fitria dr medan
Kebetulan saya sedang menyusun skripsi yg judulnya
Sistem pakar utk mendiagnosa tunagrahita pada anak menggunakan metode dampster shafer
Jd saya sgt kesulitan utk memperolehh data lengkap hg membedakan anak tunagrahita ringan, sedang dan berat secara detail
Ada skitar 5-10 poin masing!” kriteria yg harus saya dptkan..
Dapatkan saya memperoleh data tersebut dr bpk/ibu sebagai bahan skripsi saya..